PENINGKATAN STATUS DESA TLOGOMULYO

  • Feb 26, 2024
  • Muhammad jamaludin
  • BERITA

PADA Hari ini Senin Tanggal 26 Februari 2024 Desa Tlogomulyo Mendapatkan Peningkatan status dari Desa Maju Menjadi Desa Mandiri.

Dengan Menghadiri Undangan Dari ibu Bupati kabupaten grobogan yaitu ibu Hj.Sri Sumarni.SH., MM, Tepat Pada Hari ini Kepala Desa Tlogomulyo Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan Telah Menerima Lencana Penghargaan Bahwa Desa Tlogomulyo Mempunyai Peningkatan Status Sebagai Desa Mandiri. 

Desa mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah baik.

Desa mandiri adalah desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan Pembangunan Desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan.


Indikator Penilaian Desa Mandiri.

Berikut ada dua indeks yang dapat digunakan untuk menggambarkan kondisi pembangunan desa sehingga nantinya desa dapat diklasifikasikan.

Kedua indeks tersebut adalah Indeks Pembangunan Desa (IPD) yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Indeks Desa Membangun (IDM) yang diterbitkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes, PDTT)


Adapun aspek yang perlu dipenuhi dalam pembangunan desa antara lain:

  1. Kebutuhan dasar (pangan, sandang, dan papan);
  2. Pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar);
  3. Lingkungan dan Kesehatan.
  4. Kegiatan pemberdayaan masyarakat desa.

Sementara untuk tujuan pembangunan desa di antaranya:

  1. Kesejahteraan masyarakat;
  2. Kualitas hidup;
  3. Penanggulangan kemiskinan,

Demikian pembahasan mengenai Pengertian dan Peningkatan Setatus desa mandiri ini dan semoga ada satu-dua hal yang bisa bermanfaat Bagi Kita semua.