LAPORAN APBDes TAHUN 2022 - Tahun 2022

  • Feb 01, 2023

TLOGOMULYO KEC.GUBUG KAB.GROBOGAN –- Pelaporan dan pertanggung jawaban keuangan desa Kepada Ketua BPD adalah kegiatan yang dilakukan untuk menyampaikan hal-hal yang berhubungan dengan hasil pekerjaan yang telah dilakukan selama satu periode tertentu sebagai bentuk pelaksanaan tanggung jawab (pertanggungjawaban) Pemerintah Desa atas tugas dan wewenang yang diberikan.

Tujuan pelaporan keuangan desa yaitu bentuk pertanggungjawaban lembaga atas penggunaan dan pengelolaan sumber daya yang dimiliki dalam suatu periode tertentu serta sebagai alat evaluasi karena menyediakan informasi posisi keuangan serta menunjukkan kinerja yang telah dilakukan, dan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan ekonomi bagi Kepala Desa Tlogomulyo.

Manfaat pelaporan keuangan desa yaitu mengetahui tingkat efektivitas, efisiensi, dan kemanfaatan pengelolaan sumber daya ekonomi oleh desa dalam 1 tahun anggaran; dapat mengetahui nilai kekayaan bersih desa sampai dengan posisi terakhir periode pelaporan; sebagai alat evaluasi kinerja aparatur desa; sebagai sarana pengendalian terhadap kemungkinan praktik penyalahgunaan atau penyimpangan pengelolaan keuangan; sebagai wujud riil implementasi asas transparansi dan akuntabilitas yang diamanatkan undang-undang.

 

1. Pendapatan Desa
Rencana / Anggaran Realisasi Lebih/Kurang
PENDAPATAN ASLI DESA
Hasil Usaha
Rp.   Rp.   Rp.  
Hasil Aset
Rp.   Rp.   Rp.  
Swadaya, Partisipasi, Gotong Royong
Rp.   Rp.   Rp.  
PENDAPATAN TRANSFER
Dana Desa
Rp.   Rp.   Rp.  
Bagi Hasil Pajak & Retribusi
Rp.   Rp.   Rp.  
Alokasi Dana Desa
Rp.   Rp.   Rp.  
Bantuan Keuangan Kabupaten
Rp.   Rp.   Rp.  
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp.   Rp.   Rp.  
PENDAPATAN LAIN-LAIN
Hibah
Rp.   Rp.   Rp.  
Sumbangan Pihak ketiga
Rp.   Rp.   Rp.  
Pendapatan Lain-lain
Rp.   Rp.   Rp.  
2. Belanja Desa
Rencana / Anggaran Realisasi Lebih/Kurang
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
Rp.   Rp.   Rp.  
PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
Rp.   Rp.   Rp.  
PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA
Rp.   Rp.   Rp.  
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
Rp.   Rp.   Rp.  
BELANJA TAK TERDUGA
Rp.   Rp.   Rp.  
3. Pembiayaan Desa
Rencana / Anggaran Realisasi Lebih/Kurang
PENERIMAAN PEMBIAYAAN
SiLPA
Rp.   Rp.   Rp.  
Pencairan Dana Cadangan
Rp.   Rp.   Rp.  
Hasil penjualan kekayaan Desa yang dipisahkan
Rp.   Rp.   Rp.  
PENGELUARAN PEMBIAYAAN
Pembentukan Dana Cadangan
Rp.   Rp.   Rp.  
Penyertaan Modal Desa
Rp.   Rp.   Rp.